Inventarisasi Aset
Pencatatan, pelabelan, opname fisik, mutasi, dan pemutakhiran data seluruh barang milik universitas.

Setiap barang milik universitas dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Aset dengan kode unik, lokasi penempatan, kondisi, dan penanggung jawab. Opname fisik dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun anggaran.
Persyaratan
- Dokumen pembelian atau berita acara serah terima
- Daftar barang beserta spesifikasi
- Penunjukan penanggung jawab barang di unit
Prosedur
- Unit melaporkan penerimaan atau perubahan status barang.
- Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan fisik.
- Barang diberi kode inventaris dan label.
- Data direkam dalam sistem informasi aset.
- Kartu inventaris ruangan diterbitkan dan ditempel.