(0411) 452901 baupk@umi.ac.id Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA

Layanan Utilitas Listrik & Air

Pengelolaan pasokan daya listrik, penerangan, instalasi air bersih, serta penanganan gangguan utilitas kampus.

Layanan Utilitas Listrik & Air

Layanan ini memastikan ketersediaan daya listrik dan air bersih di seluruh gedung kampus, termasuk penanganan cepat atas gangguan yang mengganggu kegiatan perkuliahan dan perkantoran.

Persyaratan

  • Laporan gangguan dari unit kerja
  • Titik lokasi dan jenis gangguan
  • Kontak petugas unit yang dapat dihubungi

Prosedur

  1. Laporan gangguan diterima petugas.
  2. Penanganan darurat pada gangguan berdampak luas.
  3. Pemeriksaan instalasi oleh teknisi.
  4. Perbaikan dan uji fungsi.
  5. Konfirmasi penyelesaian.