Penyampaian Usulan Kebutuhan Barang Tahun Anggaran Berikutnya

Dalam rangka penyusunan Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran berikutnya, seluruh unit kerja diminta menyampaikan usulan kebutuhan barang dan jasa.
Kelengkapan Usulan
- Daftar kebutuhan beserta spesifikasi teknis.
- Justifikasi kebutuhan dan keterkaitannya dengan program kerja unit.
- Estimasi harga berdasarkan survei pasar.
- Skala prioritas apabila usulan melebihi pagu unit.
Usulan yang tidak disertai spesifikasi teknis dan justifikasi tidak dapat diproses pada tahap berikutnya.