(0411) 452901 baupk@umi.ac.id Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA

Penyampaian Usulan Kebutuhan Barang Tahun Anggaran Berikutnya

3.378 kali dilihat
Penyampaian Usulan Kebutuhan Barang Tahun Anggaran Berikutnya

Dalam rangka penyusunan Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran berikutnya, seluruh unit kerja diminta menyampaikan usulan kebutuhan barang dan jasa.

Kelengkapan Usulan

  1. Daftar kebutuhan beserta spesifikasi teknis.
  2. Justifikasi kebutuhan dan keterkaitannya dengan program kerja unit.
  3. Estimasi harga berdasarkan survei pasar.
  4. Skala prioritas apabila usulan melebihi pagu unit.

Usulan yang tidak disertai spesifikasi teknis dan justifikasi tidak dapat diproses pada tahap berikutnya.